Setelah melalui satu per satu tahapan proses yang cukup panjang selama kurang lebih 9 bulan, pada tanggal 2 Juni 2025 PT Chitra Paratama (Chitra) secara resmi berhasil mendapatkan pengesahan dalam penerapan SKKK (Standar Kompetensi Kerja Khusus) yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia (RI) untuk bidang Tire Maintenance dan Tire Repair.
SKKK sendiri merupakan standar kompetensi kerja yang dikembangkan dan digunakan oleh organisasi/perusahaan untuk memenuhi tujuan internal organisasinya dan/atau organisasi lain yang memiliki ikatan kerja sama dengan organisasi yang bersangkutan atau organisasi lain yang memerlukan. Secara umum SKKK berfungsi untuk memastikan setiap Repairman dan Serviceman Chitra mampu bersaing dalam memberikan pelayanan dan dukungan kepada pelanggan karena telah terkualifikasi dan memiliki kompetensi yang memadai.
Menjadi satu-satunya perusahaan dengan layanan perawatan dan perbaikan ban (Tire Maintenance dan Tire Repair) di Indonesia yang berhasil memperoleh SKKK, pengesahan ini juga merupakan bukti nyata komitmen Chitra untuk selalu mengembangkan perusahaan beserta sumber daya manusianya serta selalu menjaga standar kinerja tertinggi dalam kualitas layanan terhadap pelanggan yang merupakan penerapan dari salah satu Core Values dan Leadership Traits perusahaan. (Putri Rezky Fitriana)
Dalam era persaingan industri kuliner yang semakin dinamis, strategi branding yang kuat dan ekspansi yang fleksi...
Baca SelengkapnyaPT Naraya Dipta Buana (Naraya), dealer resmi truk HONGYAN di Indonesia, memperkuat kiprahnya di industri pertamb...
Baca SelengkapnyaMenunjukkan komitmen serta dedikasi tinggi atas spirit theme di tahun ini yaitu “Collaborate” dalam menjalan...
Baca Selengkapnya