PT Triyasa Propertindo (Triyasa) sebagai induk usaha PT Aruna Madara (Aruna) dan PT Madara Swarna (Madara) turut berkontribusi dalam proyek Revitalisasi Kota Tua Jakarta sebagai bentuk pemenuhan Izin Prinsip Pelaksanaan Bentuk Konversi. Kegiatan ini dilakukan sebagai bukti komitmen Triyasa sebagai pengembang kepada Pemerintah atas pembangunan Gedung perkantoran Gran Rubina Business Park yang berlokasi di Kawasan Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan. Revitalisasi senilai Rp 39 Miliar ini direalisasikan dalam bentuk pembuatan trotoar yang berada di Jalan Lada sepanjang 390m2 dan Jalan Kalibesar Timur sepanjang 208m2.
Menurut Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, revitalisasi kawasan Kota Tua memakan biaya Rp65 miliar yang diambil dari dana Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi (SP3L) milik tiga pengembang, salah satunya dari Aruna dan Madara. Adapun fasilitas pendukung lain yang turut direvitalisasi diantaranya seperti shelter bus Transjakarta, air mancur, dan lampu jalan.
Aruna dan Madara telah melakukan acara serah terima realisasi pembuatan trotoar dan fasilitas pendukung lainnya di Kota Tua Jakarta kepada Pemerintah Provinsi yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 08 Mei 2024 di Balai Kota Jakarta dan dihadiri oleh Bapak Heru Budi Hartono selaku Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. (AMA)
Kota Yogyakarta kini memiliki destinasi baru bagi para pecinta kuliner! Wingstop Indonesia resmi membuka gerai pertaman...
Baca SelengkapnyaPerjalanan panjang melalui berbagai tantangan telah berhasil dilewati oleh PT Chitra Paratama (Chitra) selama 25 tahun....
Baca SelengkapnyaWingstop Indonesia terus berinovasi dalam memberikan pengalaman kuliner yang berkesan bagi para pelanggan setianya. Men...
Baca Selengkapnya